Sabtu, 19 Maret 2011

Exercise 1

1. George is cooking dinner tonight.

Subject Verb Phrase Complement Modifier of Place

2. Henry and Marcia have visited the president.

Subject Verb Phrase Complement

3. We can eat lunch in this restaurant today.

Subject Modal Verb Complement Modifier of Place Modifier of Time

4. Pat should have bought gasoline yesterday.

Subject Verb Phrase Complement Modifier of Time

5. Trees grow.

Subject Verb

6. It was raining at seven o’clock this morning.

Subject Verb Phrase Modifier of Time

7. She opened a checking account at the bank last week.

Subject Verb Complement Modifier of Place Modifier of Time

8. Harry is washing dishes right now.

Subject Verb Phrase Complement Modifier of Time

9. She opened her book.

Subject Verb Complement

10. Paul, William, and Mary were watching television a few minutes ago.

Subject Verb Phrase Complement Modifier of Time

Senin, 03 Januari 2011

Tulisan Etika Bisnis

TANGGUNG JAWAB BISNIS KEPADA KONSUMEN

Pemenuhan Kebutuhan Pengguna Produk
Manusia modern memuaskan berbagai kebutuhannya dengan menggunakan berbagai jalur organisasi, hal tersebut harus dikaitkan dengan dinamika manusia. Karena dinamikanya, manusia selalu berupaya untuk meraih kemajuan dalam berbagai segi kehidupan dan penghidupannya, baik sebagai individu maupum sebagai kelompok di masyarakat. Kemajuan tersebut biasanya diraih melalui peningkatan ilmu pengetahuan dan keterampilan seseorang dengan menimba ilmu di berbagai lembaga pendidikan formal dan nonformal. Ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki itu digunakan untuk meningkatkan kemampuan memperoleh penghasilan yang lebih besar, baik dengan cara berwirausaha maupun dengan bekerja pada organisasi atau orang lain. Peningkatan kemampuan memperoleh penghasilan yang makin besar meningkatkan pula status seseorang, bukan hanya ditempatnya bekarya, misalnya karena memperoleh kepercayaan untuk menduduki posisi manajerial yang lebih tinggi dengan tanggung jawab yang lebih besar serta penghasilan yang makin tinggi pula, akan tetapi dilingkungan masyarakat dimana yang bersangkutan beserta keluarganya bertempat tinggal. Artinya, manusia menghadapi spiral kehidupan yang tidak ada putusnya. Hal ini berarti bahwa manusia dihadapkan kepada berbagai kebutuhan yang makin kompleks yang menuntutnya berbuat segala sesuatu yang mungkin dilakukannya untuk memuaskan berbagai kebutuhan tersebut.

Informasi Yang Faktual
Norma-norma moral dan etika menuntut perusahaan yang menghasilkan dan memasarkan produk tertentu untuk mempromosikan produknya dengan cara-cara yang jujur dan factual. Tindakan demikian sangat penting untuk mendapat perhatian karena berbagai pertimbangan.
1.Produk yang ada dipasaran dewasa ini sangat beraneka ragam dan para konsumen tidak lagi memiliki pengetahuan yang spesialistik mengenai manfaat, cirri, dan mutu produk tersebut.
2.Pada umumnya pengetahuan yang diperoleh para konsumen tentang produk yang akan dibeli dan digunakannya bersumber dari informasi yang akan diberikan oleh produsen.
3.Dalam hal ini terdapat berbagai produk yang sejenis dipasaran, tidak mustahil produsen tertentu tergoda untuk memanipulasi informasi tentang produknya sehingga mempunyai daya tarik yang besar bagi para konsumen.
Dalam melakukan berbagai kegiatan promosional, perusahaan mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi yang jelas, akurat dan memadai tentang produk tersebut termasuk informasi tentang hal-hal yang perlu diwaspadai oleh konsumen dalam menggunakan produk tertentu. Produsen perlu berkomunikasi dengan para konsumen dan calon konsumen dengan jujur dan terbuka tanpa unsur ketidakjujuran dan tanpa manipulasi emosional atau psikologis. Komunikasi yang jujur berarti perusahaan menyampaikan kebenaran tentang produknya dan tidak berupaya untuk membesar-besarkan manfaat produk tersebut bagi konsumen.
Untuk mempromosikan produk yang dihasilkannya, suatu perusahaan biasanya menempuh paling sedikit dua cara, yaitu pengiklan dan desain kemasan yang segera menarik perhatian para konsumen. Dalam melakukan berbagai kegiatan periklanan, suatu perusahaan biasanya menghadapi permasalahn moral karena di satu pihak iklan tentang produk harus bersifat informatif, akan tetapi dilain pihak harus bersifat persuasive. Iklan yang informatif dimaksudkan untuk memberikan informasi yang factual dan akurat kepada para konsumen dan calon konsumen tentang produk dan jasa yang tersedia bagi mereka. Di lain pihak, iklan yang sering diartikan sebagai upaya untuk “menyentuh” emosi kekanak-kanakan dalam diri seorang dewasa, biasanya bersifat membujuk sehingga konsumen atau calon konsumen menjatuhkan pilihannya pada produk tertentu, bukan produk lain yang juga ada dipasaran. Kedua fungsi iklan itu tidaklah selalu kompatibel. Disinilah letak permasalah moral dan etika. Dalam upaya menarik minat para konsumen, para peiklan mungkin saja melakukan berbagai kegiatan promosi yang secara moral dan etika tidak dapat dipertanggung jawabkan, seperti ketidakjelasan iklan, tidak factual, membesar-besarkan manfaat produk tertentu, atau menggunakan teknik yang dapat dikategorikan sebagai “bujukan psikologis”.

Kemasan
Salah satu tanggung jawab social perusahaan kepada para konsumennya menyangkut pemberian informasi yang jelas, akurat atau factual, dan lengkap tentang produk yang dihasilkan, dipromosikan dan dijual kepada para konsumen. Dari sekian banyak cara yang dapat dan biasanya ditempuh oleh perusahaan, salah satu diantaranya ialah melalui penggunaan teknik kemasan tertentu. Setiap produsen akan berupaya agar teknik kemasan yang digunakan segera menarik perhatian orang lain, dalam hal ini para konsumen dan para calon konsumen termasuk teknik labeling produk tersebut. Perusahaan yang menjual jasa dibidang kegiatan promosional sangat menguasai berbagai teknik tersebut. Hal ini penting dilakukan, tetapi yang tidak kalah pentingnya bagi para produsen produk tertentu ialah mengingat bahwa dalam banyak hal para konsumen hanya memperoleh informasi produk tersebut dari label yang digunakan. Oleh karena itu, jika di muka dikatakan bahwa label yang terdapat pada suatu kemasan produk tertentu harus mengandung informasi yang jelas, akurat, factual dan lengkap, maksudnya agar dengan membaca label yang terdapat pada kemasan pembeli mengetagui berbagai hal mengenai produk tersebut. Pemberian informasi bukan hanya melindungi pemakai atau calon pemakai produk tetapi juga sangat membantu konsumen untuk membuat keputusan , apakah akan menggunakan produk tersebut atau tidak.

Keselamatan Konsumen
Tanggung jawab suatu perusahaan adalah menjamin keselamatan konsumen atau pemakai dari produk yang dihasilkan dari pebisnis. Harus ditekankan bahwa mereka pada umumnya tidak menguasai segi teknis dari produk tersebut. Artinya tidak mustahil bahwa pengetahuan mereka tentang produk hanya bersumber dari informasi yang disediakan oleh produsen. Oleh karena itu tidak jarang konsumen beranggapan bahwa jika produsen “berani” memproduksi, memasarkan, dan menjual produknya maka produk tersebut tentu sudah aman untuk digunakan . sesungguhnya sikap tersebut merupakan salah satu bentuk kepercayaan konsumen terhadap produsen. Ini merupakan tanggung jawab suatu perusahan untuk memelihara dan mempertahankan kepercayaan tersebut.

SUMBER : Siagian, Sondang P, 1996, Etika Bisnis, Pustaka Binaman Pressindo, Jakarta.

Jumat, 26 November 2010

Tanggung Jawab

KERTAS

Kuatnya pertalian antara pengusaha suatu sektor produksi hingga bisa melakukan praktek bisnis menyerupai kartel juga terjadi di lingkungan Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI). Dalam kerangka demikian, apki dapat “mematok“ harga dan menentukan volume produk yang di lempar ke pasaran menurut kesepakatan di antara anggotanya, tanpa memperdulikan kondisi permintaan pasar.

Faktor strategis kertas sebagai komponen penting dalam pendidikan masyarakat tampaknya menduduki peringkat ke sekian dalam pertimbangan untuk menjalankan bisnis ini. Salah satu buktinya adalah naiknya harga kertas hampair setiap tahun yang berpengaruh secara langsung terhadap naiknya harga jual buku maupun media cetak. Pada gilirannya, kenaikan harga itu harus ditanggung oleh masyarakat luas yang kini mulai menganggap pendidikan dan informasi sebagai salah satu kebutuhan pokok.

Prinsip tenggang rasa terhadap kepentingan masyarakat luas merupakan bagian dari semangat profesionalisme yang menjungjung tinggi nilai-nilai etika. Tanpa adanya keinginan memahami lebih jauh lagi kepentingannya kertas sebagai produk budaya yang berperan sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa yang diamanatkan oleh pembukaan UUD 1945. Bila harga bahan bacaan (antara lain buku, majalah dan koran) terus membubung lebih tinggi dibanding peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat, tentu saja upaya memasyarakatkan budaya gemar membaca sangat sulit dilakukan. Karena, bagaimanapun, minat baca yang tinggi harus pula diimbangi oleh tersedianya sarana bahan bacaan dengan harga yang terjangkau.

Sementara itu, para produsen kertas juga bertanggung jawab terhadap merosotnya kualitas lingkungan hidup akibat limbah proses produksi pulp. Tidak dilaksanakannya pengelolaan limbah yang memenuhi syarat merupakan penyebab hancurnya ekosistem di beberapa daerah aliran sungai yang sangat mengganggu kehidupan masyarakat di sekitarnya. Bila dibiarkan, dalam jangka waktu panjang, limbah di sepanjang aliran sungai itu akan menumpuk menjadi racun yang merugikan dan membahayakan kelangsungan kehidupan masyarakat umum di sekitarnya.

Sumber : Rosita S. Noer, 1998, Menggugah Etika Bisnis Orde Baru, Penerbit Pustaka Sinar Harapan, Jakarta

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Coca Cola

KOMITMEN PADA LINGKUNGAN

Manajemen Lingkungan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja





Bisnis kami tak lain adalah menghadirkan saat-saat menyegarkan yang unik dan memuaskan konsumen. Kami sangat terpacu untuk melahirkan semangat serupa terhadap usaha-usaha kami yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja. Ini berarti, upaya berkesinambungan untuk menggali cara-cara baru dan lebih baik untuk meningkatakan kinerja kami di bidang pelestarian lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja. Sebelum membuang limbah ke sungai, kami mengolah limbah sehingga tidak merusak biota sungai.

Kami menyadari bahwa masalah yang berkaitan dengan lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja senantiasa mengalami perubahan sejalan dengan pengertian kami terhadap masalah-masalah tersebut yang juga berkembang dari waktu ke waktu. Oleh sebab itu, kami mengembangkan suatu sistem komprehensif yang mengacu pada standar internasional, termasuk di dalamnya ISO 14001, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Semua pabrik melaksanakan audit secara berkala dan menjalankan praktek-praktek terbaik di bidang perlindungan lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja - mulai dari pengelolaan dan pemanfaatan kembali limbah produksi hingga berbagai program kesehatan dan keselamatan kerja.

Selain senantiasa berupaya meraih kepuasan dengan melakukan hal-hal yang terbaik, tanggung-jawab kami juga tertuju pada masyarakat Indonesia yang kehidupannya kami sentuh setiap hari. Tanggung jawab tersebut meliputi komitmen dalam menjalankan usaha dengan cara-cara yang menjaga kelestarian lingkungan dan menunjang kesehatan dan keselamatan kerja karyawan-karyawan kami di tempat kerja.

KEBIJAKAN LINGKUNGAN

PT Coca-Cola Bottling Indonesia memiliki komitmen untuk senantiasa memahami, mencegah dan memperkecil setiap dampak buruk terhadap lingkungan sehubungan dengan kegiatan produksi minuman ringan, serta terus berupaya memberikan pelayanan dan produk berkualitas yang diharapkan konsumen maupun pelanggan, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi seluruh karyawan.

Kita yakin bahwa seluruh karyawan PT Coca-Cola Botting Indonesia dan setiap orang yang tergabung di dalam perusahaan, serta semua mitra kerjanya, bersama-sama memainkan peranan penting dalam menerapkan kebijakan Perusahaan di bidang perlindungan lingkungan ini. Untuk itulah maka kita berupaya membekali para karyawan agar mampu melibatkan diri mereka sepenuhnya.

Kami akan:


  • berusaha sebaik mungkin mencapai kinerja di bidang perlindungan lingkungan dengan memenuhi persyaratan dari The Coca-Cola Company dan Peraturan Perundangan yang berlaku;

  • senantiasa memasukkan pertimbangan-pertimbangan lingkungan dalam menyusun Business Plan (Perencanaan Bisnis) untuk memastikan bahwa pengelolaan masalah lingkungan selalu menjadi bagian yang integral dari Operasi Perusahaan;

  • menerapkan dan mempertahankan sistem manajemen lingkungan terprogram, serta terus menerus menyempurnakan dan meninjaunya agar senantiasa sejalan dengan operasi perusahaan;

  • mendorong dan membekali karyawan agar mampu mengenali, memahami dan bertindak pada setiap peluang yang ada untuk mencegah dan memperkecil setiap dampak negatif yang berpotensi menimbulkan masalah lingkungan;

  • mengembangkan dan menerapkan cara-cara meningkatkan efisiensi pemakaian sumber daya, termasuk energi, bahan kimia, air, kemasan dan bahan baku lainnya;

  • medapat mungkin mencegah, mengurangi, menggunakan kembali dan mengolah semua limbah yang ditimbulkan di dalam area kita sendiri, serta menjamin prosedur pembuangan limbah tersebut dengan cara yang aman dan berdampak yang seminimal mungkin; dan

PT Coca-Cola Bottling Indonesia.

PENGEMBANGAN USAHA KECIL

Adanya keterbatasan kemampuan pengusaha di sektor informal (pengusaha mikro) dalam mengelola usahanya mendorong Coca-Cola Bottling Indonesia mewujudkan kepedulian sosialnya dengan memprakarsai program ekonomi kemasyarakatan berbentuk program pengembangan usaha mikro (Coca-Cola Micro Enterprise Development Program).

Program pendampingan dan pendidikan bagi kelompok usaha ekonomi lemah ini diluncurkan pada Juli 2003 lalu dan memiliki dua elemen pokok bantuan.

Pertama, bantuan teknis (technical assistance) pengembangan dan pendampingan usaha mikro yang didukung sepenuhnya oleh Coca-Cola selama satu tahun. Pendampingan ini dimaksudkan untuk memberdayakan anggota kelompok, meningkatkan jumlah tabungan atas kesadaran sendiri, serta mengembangkan kegiatan usaha produktif anggota dan pengembangan jaringan usaha.

Kedua, akses terhadap modal kerja yang diberikan oleh lembaga pembiayaan independen atau bank (diluar Coca-Cola). Pelayanan keuangan mikro seperti ini diberikan hanya bagi mereka yang memenuhi kriteria ketat, antara lain: secara rutin memiliki kesadaran berkelompok dan berkembang dalam kelompok, secara rutin dan tepat waktu menabung, serta berdomisili tetap. Dalam melaksanakan dua pelayanan tersebut, Coca-Cola bekerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat "Bina Swadaya", sebuah lembaga nirlaba yang berpengalaman dalam mengelola program sejenis di berbagai daerah di Indonesia.

Program ini telah berhasil dikembangkan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Propinsi Jawa Barat, dan kini telah melayani lebih dari 320 orang pengusaha mikro. Menurut rencana, program serupa akan dikembangkan tahun ini di Propinsi Jawa Timur.

INISIATIF LOKAL LAINNYA


Komitmen sosial Coca-Cola Bottling Indonesia juga diwujudkan melalui berbagai kegiatan sosial lainnya yang dilakukan bagi masyarakat di sekitar pabrik dan kantor-kantor penjualannya di berbagai daerah di Indonesia.

Keinginan untuk membantu meringankan beban hidup sesama, menyantuni yang kurang mampu, dan harapan untuk menjadi anggota masyarakat yang baik, menjadi latar belakang dilaksanakannya berbagai kegiatan sosial, sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Untuk memfokuskan bantuannya, Coca-Cola memfokuskan pada tujuh bidang utama, yaitu: pendidikan, lingkungan, bantuan atas pembangunan infrastruktur publik, event-event nasional dari berbagai organisasi kepemudaan dan pemerintah, kebudayaan, kesehatan dan olahraga, dan bantuan bagi korban bencana alam.

Dibidang pendidikan, misalnya, selain melalui Coca-Cola Foundation Indonesia, Coca-Cola Bottling Indonesia memberikan bantuan beasiswa bagi banyak pelajar Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi. Setiap tahun Coca-Cola Research Grant juga memberikan bea siswa penelitian bagi mahasiswa S2 dan S3 di beberapa kota besar di Indonesia.

SUMBER : http://www.coca-colabottling.co.id/ina/ourcompany/index.php?act=environmental